Apakah PMI Korea bisa mendapatkan bantuan untuk mencari pekerjaan saat kembali ke Indonesia?
Saya adalah PMI di Korea, apakah saya bisa mendapat bantuan untuk mencari pekerjaan setelah kembali ke Indonesia? Apakah ada peluang untuk menemukan pekerjaan baru di Indonesia?
Layanan Penempatan Kerja untuk Pekerja Asing yang Kembali ke Negara Asal
- Lembaga Pendukung
- HRD Korea (Korean Human Resources Development Service)
- Kelayakan
- Pekerja asing yang akan kembali ke negara asal
- Pekerja asing yang masa tinggalnya di Korea akan berakhir dalam waktu 3 bulan
- Pekerja asing yang merencanakan untuk kembali ke negara asal, terlepas dari sisa waktu tinggalnya
- Negara Asal Pekerja
- Filipina, Vietnam, Thailand, Indonesia, Sri Lanka, Mongolia, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, Kirgistan, Tiongkok, Bangladesh, Nepal, Myanmar, Timor Leste, dan lainnya.
Langkah-Langkah Mengakses Layanan Penempatan Kerja
- Daftar sebagai Anggota
- Kunjungi Situs Web Bantuan Pekerjaan untuk Pekerja Asing EPS dan buat akun.
- Ajukan Pendaftaran Pencari Kerja
- Daftar sebagai Pencari Kerja
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan profil pencari kerja.
- Mendapatkan Penyaluran Pekerjaan
- HRD Korea akan mencocokkan kamu dengan peluang kerja yang tersedia dari perusahaan-perusahaan Korea di negara asal kamu.
- Ikuti Wawancara
- Ikuti wawancara (untuk pekerja yang telah menyelesaikan masa tinggal di Korea) untuk menyelesaikan prosesnya.
Share article